Sri Mulyani Tegaskan Pemerintah Tak Akan Naikkan Tarif Pajak di 2026

Williani Putri

September 2, 2025

1
Min Read
Menteri Keuangan, Sri Mulyani
Menteri Keuangan, Sri Mulyani

On This Post

Beritalk, Cianjur – Simak inilah informasi mengenai Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan pemerintah tak akan menaikkan tarif pajak di 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy dan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo yang berlangsung secara daring, Selasa (2/9/2025).

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujar Sri Mulyani.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah merencanakan belanja sebesar Rp 3.786,5 triliun dengan target pendapatan Rp 3.147,7 triliun.

Pajak tetap menjadi sumber utama dengan target Rp 2.357,7 triliun, naik 13,5 persen dibanding perkiraan tahun ini.

Sri Mulyani juga menegaskan bahwa peningkatan penerimaan tersebut tidak berasal dari kenaikan tarif.

“Sering dalam hal ini dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk tingkatkan pendapatan kita menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama” tegas Sri Mulyani.

Sebagai gantinya, pemerintah akan memaksimalkan penerimaan dengan memperbaiki layanan administrasi dan memperkuat pengawasan agar kepatuhan pajak semakin meningkat.

“Enforcement dan dari sisi compliance kepatuhan akan dirapikan, ditingkatkan, sehingga bagi mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh, sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah dibantu secara maksimal,” jelas Sri Mulyani.

Tinggalkan komentar