Beritalk, Cianjur – Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Cabut izin tambang di Raja Amat oleh Presiden Prabowo ini diungkap langsung Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, Bahlil Lahadalia.
Bahkan Bahlil Lahadalia, mengungkapkan alasan di balik keputusan Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang di Raja Ampat itu.
Empat perusahaan tambang di Raja Ampat yang dicabut izin usahanya, diantaranya PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham.
Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara, Bahlil menyebut bahwa keputusan tegas ini diambil oleh Presiden setelah melalui berbagai pertimbangan penting yang berkaitan dengan aspek lingkungan, konservasi, dan aspirasi masyarakat lokal.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa terdapat tiga alasan utama yang menjadi dasar keputusan pencabutan izin tambang di Raja Ampat :
1. Pelanggaran Aturan Lingkungan
Alasan pertama adalah hasil evaluasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menemukan adanya pelanggaran aturan oleh para perusahaan tambang tersebut.
“Tinjauan KLHK menunjukkan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh para pemegang IUP tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Bahlil.
2. Perlindungan Ekosistem dan Konservasi
Alasan kedua, lanjut Bahlil, adalah hasil dari tinjauan langsung di lapangan. Pemerintah menilai kawasan Raja Ampat adalah wilayah yang sangat penting untuk dilindungi, khususnya dalam hal biota laut dan ekosistem konservasi.
“Kawasan-kawasan ini harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga konservasi. Presiden memiliki perhatian khusus terhadap Raja Ampat sebagai kawasan pariwisata dunia,” tegasnya.
3. Aspirasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Alasan ketiga berasal dari masukan masyarakat lokal dan pemerintah daerah di Papua Barat Daya. Aspirasi tersebut disampaikan langsung kepada pemerintah pusat melalui kunjungan lapangan yang dilakukan Bahlil dan jajarannya.
“Keputusan ini juga mempertimbangkan suara masyarakat dan tokoh-tokoh adat yang saya temui secara langsung. Mereka ingin wilayahnya tetap lestari dan tidak rusak akibat aktivitas tambang,” jelas Bahlil.
Presiden Prabowo, menurut Bahlil, menaruh komitmen tinggi untuk menjaga dan menjadikan Raja Ampat sebagai destinasi wisata kelas dunia. Oleh karena itu, segala bentuk aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan di kawasan tersebut akan segera dihentikan.
“Raja Ampat adalah aset bangsa. Pemerintah tidak ingin mengorbankan kelestarian lingkungan hanya untuk kepentingan ekonomi jangka pendek,” ujar Bahlil.
Tinggalkan komentar